Puspom TNI-Puspomad mengatakan Mayor Dedi tidak melakukan pelanggaran pidana. Hal itu terungkap setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad)
Pelanggaran Pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
