Dua prajurit TNI di Sumatera Utara (Sumut) pembawa sabu 75 Kg dituntut hukuman mati. Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer Medan
Pembawa Sabu 75 Kg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
