Hukum/Kriminal  

Warga Pematang Siantar berinisial BS (29) dan E (25), dua perampok yang ngaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terancam 9 tahun penjara

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.