Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Medan mensepakati Peraturan Daerah atau Perda Tata Tertib. Hal itu terungkap saat anggota DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus)
Perda Tata Tertib
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
