Pakar Hukum Tata Negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) langgar konstitusi menunda Pemilu 2024.
PN Jakpus Langgar Konstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pakar Hukum Tata Negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) langgar konstitusi menunda Pemilu 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.