Pria ini divonis hukuman percobaan gegara menghina isteri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Pria bernama Ismail Marzuki ini terbukti melakukan pencemaran nama baik
Pria Ini Divonis Hukuman Percobaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
