Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menilai putusan PN Jakpus tunda Pemilu 2024 inkonstitusional. Putusan untuk tunda Pemilu 2024 bukan ranah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Putusan PN Jakpus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
