Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua nenek yang terlibat dalam kasus penipuan jual beli tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp852 juta
Tangkap Dua Nenek
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua nenek yang terlibat dalam kasus penipuan jual beli tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp852 juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.