Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Terkait Proses Pilpres 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
