Sidang yang dipimpin 3 hakim PN Jakpus minta KPU tunda tahapan Pemilu 2024. Putusan 3 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tersebut meminta KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024
Tunda Tahapan Pemilu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
