PORTALSWARA.COM, Jakarta — Tahun depan nasib tenaga honorer non ASN akan ditentukan. Infonya, tahun 2023 honorer diberhentikan. Seluruh tenaga honorer non ASN bakal dihapus di tahun 2023 mendatang.
Tentu kabar tentang pemberhentian tenaga honorer non ASN tersebut, menjadi keresahan bagi seluruh tenaga honorer.
Menanggapi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, beberapa kemungkinannya.
Menurutnya, tidak mungkin pemerintah memberhentikan semua tenaga honorer non ASN.
Kabar tenaga honorer diberhentikan, jelas Azwar Anas, hanya satu dari tiga opsi yang sedang dikaji pemerintah.
“Kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya,” ungkap Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Azwar Anas menuturkan, pemberhentian seluruh tenaga honorer adalah tidak mungkin karena ada beberapa yang masih dibutuhkan.
“Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan,” ujarnya.
Adapun opsi lainnya, kata Azwar Anas, dilansir vagansa.com, Selasa (15/12/2022), yaitu dengan mengangkat semua tenaga honorer atau mengangkat tenaga honorer sesuai ketentuan dan skala prioritas.
Jadi, tambah Azwar Anas ada kemungkinan tenaga honorer Non ASN 2023 tidak semua diberhentikan. (psc/bs)