PORTALSWARA.COM — Tiga bakal pasangan calon (Paslon) Walikota Medan telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah, ketiga bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan tersebu sudah menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan.
“Iya benar, sudah tuntas melakukan pemeriksaan kesehatan ketiga bakal paslon walikota dan wakil walikota. Dan hasilnya nanti akan diterima dari RSUP H Adam Malik Medan ke KPU Medan pada tanggal 3 September 2024,” kata Mutia, Sabtu (31/08/24).
Salah satu bakal pasangan calon, Prof Ridha dan Abdul Rani, telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu persyaratan dalam kontestasi politik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Periode 2024-2029.
Prof Ridha, yang merupakan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), menyampaikan, proses pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus 2024 dan dilanjutkan pada Sabtu 31 Agustus 2024, di RSUP H Adam Malik, Medan.
“Alhamdulillah, hari ini proses pemeriksaan kesehatan saya sudah selesai. Sebenarnya, ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan kemarin. Tadi hanya tinggal satu pemeriksaan lagi, yaitu tes psikiater mengenai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI),” ujar Prof Ridha, didampingi calon Wakil Wali Kota Medan, Abdul Rani.
Bakal pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pemeriksaan awal memakan waktu hingga sore hari, sehingga harus dilanjutkan Sabtu 31 Agustus.
“Kemarin, ada sekitar 18 jenis pemeriksaan yang dilakukan dan prosesnya cukup panjang sehingga baru selesai hingga magrib,” jelasnya.
“Dan, ada satu pemeriksaan lagi yang membutuhkan waktu lebih lama, jadi saya minta untuk dilanjutkan hari ini, dan Alhamdulillah, semuanya sudah selesai,” tambahnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Prof Ridha menyebutkan bahwa laporan akan langsung dikirim ke KPU. “Saya rasa hasilnya akan langsung masuk ke KPU nanti. Namun, saya optimis tidak ada masalah dari seluruh pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya. (psc)












