PORTALSWARA.COM — Tim petugas keamanan Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, berinisial AS (22), Irs (42), dan MJ (28), ditangkap di Area Security Chekpoin (SCP) lantai II.
Mereka, tiga calon penumpang tersebut, tertangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 3.104 Kilogram yang mereka sembunyikan di dalam lakban di area perut. Petugas keamanan curiga saat melihat gambar aneh pada pemeriksaan mesin X Ray, yang kemudian mengungkap keberadaan barang terlarang di tubuh pelaku.
Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, Dedi Al Subur, menyatakan bahwa setelah penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku dihadapi dengan tuduhan serius terkait kepemilikan dan upaya penyelundupan narkotika.
“Ya, petugas ada menangkap tiga tersangka calon penumpang pesawat tujuan Jakarta,” kata Dedi Al Subur, Selasa (23/01/2024).
Keberhasilan tim keamanan Bandara Kualanamu ini memberikan dorongan positif terhadap upaya pemberantasan perdagangan narkotika di wilayah tersebut.
Pihak berwenang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di bandara agar tetap menjadi sarana transportasi yang aman dan bebas dari kejahatan. (psc)







