PORTALSWARA.COM — Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) memberikan respons terhadap klaim tim hukum nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Sumut yang menyebut ada pejabat Pemerintah Kota Medan yang mencoblos berulang kali dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
“Aswin mengaku masih menunggu laporan resmi terkait tudingan THN AMIN Sumut tersebut. Jika memenuhi syarat materil dan formil, maka akan dilakukan penelusuran,” ungkapnya kepada detikSumut, Rabu (21/02/2024).
Sebelumnya, Bambang Abimanyu dari THN AMIN Sumut mengungkapkan adanya sekitar 51 pelanggaran di Sumatera Utara terkait Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 27 pelanggaran telah dilaporkan ke Bawaslu, termasuk dugaan pencoblosan berulang kali oleh pejabat Pemerintah Kota Medan.
Bambang menyebut adanya intimidasi, penggelembungan suara, dan praktik money politics yang dominan di Kota Medan. Terkait pencoblosan berulang oleh pejabat Pemko Medan, Abimanyu menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum merinci sosok pejabat yang dimaksud.
Selain itu, Bambang juga menyinggung kepala lingkungan di Kota Medan yang diduga terlibat dalam money politics. Mereka mendapat informasi dari aduan kepala lingkungan dan memiliki bukti video terkait hal tersebut. Bawaslu Sumut berkomitmen untuk melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut terkait semua tudingan yang disampaikan oleh THN AMIN Sumut. (psc)






