Wali Kota Padangsidimpuan Salurkan ZIS Rp127 Juta kepada Mustahik

PORTALSWARA.COM — Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, mengalokasikan dana zakat, infaq dan shodaqoh atau ZIS Rp127 juta untuk 165 mustahik di Kota Padangsidimpuan. Penyerahan dilakukan di Aula Baznas Padangsidimpuan pada Kamis (25/1/2023).

Sumber dana zakat ZIS Rp127 juta, berasal dari ASN Pemko Padangsidimpuan, yang dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan. Adapun mustahik yang mendapatkan bantuan meliputi 78 fakir miskin dan 89 penerima modal usaha. Fakir miskin menerima Rp500.000, sementara penerima modal usaha mendapatkan Rp1.000.000.

Ketua Baznas Padangsidimpuan, H Zainal Arifin Tampubolon, menekankan kepada penerima modal usaha untuk memanfaatkan zakat tersebut dengan baik, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian mereka di masa depan.

Letnan Dalimunthe menyoroti pentingnya zakat sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, yang harus dikeluarkan jika telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Zakat, sebagai rukun Islam, diberikan kepada golongan yang berhak menerima (asnaf).

Dalam sambutannya, Letnan Dalimunthe mengapresiasi peran Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS, serta menegaskan pentingnya distribusi yang tepat sasaran.

Salah satu penerima modal usaha, Fery dari Kecamatan Padangsidimpuan Utara, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Baznas atas bantuan yang telah disalurkan. Ia berharap bantuan modal usaha ini akan membantu meningkatkan kondisi ekonominya ke depan. (psc)

Baca Juga :  Rico Waas Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Medan Aman dan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur Selama Ramadan 1447 H