Walikota Binjai Harus Tindak Tegas Kabid Perairan PUPR yang Kerap Tak di Kantor

PORTALSWARA.COM — Walikota Binjai harus tindak tegas dengan prilaku Kepala Bidang (Kabid) Perairan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Binjai, Ahmad Boy, yang kerap tidak berada di kantor

Dugaan ketidakhadiran Ahmad Boy secara fisik sudah lama berlangsung. Kerap tidak berada di kantornya. Walikota Binjai harus tindak tegas.

“Walikota harus menindaklanjuti atas kenerja Ahmad Boy selaku Kabid Perairan PUPR Binjai, yang kehadirannya secara pisik diduga tidak berada di kantor,” ungkap Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, kepada wartawan, Senin (20/02/2023).

Bahkan, Jaspen mendesak Walikota Binjai H Amir Hamzah untuk mencopot jabatan Kabid Perairan PUPR Binjai, Ahmad Boy.

Menurutnya, eselon III dan eselon VI setiap OPD secara fisik harus ada pada jam kerja.

“Kita sering menjumpai absen manual dan daring, namun secara fisik keberadaannya tidak berada di kantor pada jam kerja,” urainya.

Wajar, kata Jaspen, jika kemudian Pemko Binjai di posisi zona merah atas pelayanan publik tahun 2022 versi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut). (nd/psc)

Baca Juga :  Walikota Binjai Serahkan SK PNS dan PPPK Tenaga Kesehatan