PORTALSWARA.COM — Seorang wanita selingkuhan potong alat kelamin pasangan saat berkencan di sebuah hotel. Wanita cantik yang nekat memotong alat kelamin pacarnya itu kini telah diamankan pihak kepolisian.
Pasangan kekasih ini menginap di hotel bukannya bercinta, tetapi malah membawa petaka. Wanita selingkuhan potong alat kelamin pasangan saat menginap di sebuah hotel di Sumatera Utara (Sumut).
Akibatnya, korban yang terluka harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku kini telah diamankan polisi.
Pelaku disebut nekat memotong alat kelamin pacarnya karena menolak berhubungan badan.
Melansir serambinews.com, Senin (27/02/2023), AST (28), wanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan potong kemaluan pacar karena diduga menolak berhubungan badan. Setelah potong kemaluan pacar berinisial OG (28), AST pun kemudian ditangkap polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, kasus tersebut dilatarbelakangi karena OG mengancam AST.
“Dari keterangan awal, pelaku ini diajak korban berhubungan intim. Tapi pelaku menolak,” kata Suyatno, Minggu (26/02/2023).
“Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban,” sambungnya.
Ia mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh.
Keduanya memiliki pasangan yang sah.
“Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keduanya ini memang sepakat untuk bertemu dan kemudian memesan hotel.
“Awalnya janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, AST, seorang wanita di Sibolga Sumatra Utara (Sumut) diamankan polisi usai memotong kemaluan pacarnya berinisial OG, Sabtu (25/02/2023) malam.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno mengatakan penyidik masih mendalami motif AST memotong kemaluan pacarnya itu.
“Dugaan awal karena wanita ini menolak berhubungan badan,” kata Iptu Suyatno.
Iptu Suyatno menjelaskan, peristiwa ini terjadi di salah satu hotel di Kota Sibolga berlokasi di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
Diketahui AST dan OG mengaku sebagai warga Kota Padangsidimpuan.
Sesaat sebelum kejadian, AST dan OG menginap di hotel Jalan Horas.
Kepada petugas hotel, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
Karena mengaku sebagai pasangan suami istri, pihak hotel lantas mempersilakan keduanya menginap.
“Pengakuannya mereka ini dari Kota Padangsidimpuan mau ke Pulau Nias,” kata Suyatno, Minggu (26/02/2023).
Diduga, saat tengah berduaan di kamar, OG meminta untuk melakukan hubungan badan. Namun, AST kabarnya menolak.
Karena kesal, AST lantas menyayat kemaluan pacarnya itu hingga berlumuran darah. Dalam kondisi terluka di bagian alat vital, OG keluar dari kamar. Ia meminta tolong pada petugas hotel.
Melihat kemaluan OG berlumuran darah, pihak hotel pun panik. Pihak hotel langsung menghubungi polisi.
“Kondisi korban memang sudah berlumuran darah di bagian alat kelaminnya. Korban pun dilarikan ke rumah sakit,” kata Suyatno. (psc)






