Wong Chun Sen: Hari Pencoblosan 27 Nopember Bertepatan Darurat Bencana

PORTALSWARA.COM — Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPd B menyebut Kota Medan mengalami darurat bencana saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada hari pencoblosan, Rabu (27/12/2024) lalu.

Menurut Wong Chun Sen, ada banyak kelurahan dan kecamatan di Kota Medan yang terpaksa tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS, disebabkan lokasi TPS terendam banjir. Sumber dari BPBD Kota Medan, ada ditemukan sebanyak 10 kecamatan yang terendam banjir dari 21 kecamatan.

“Menurut saya, ini sudah darurat bencana. Artinya, sesuai PKPU No 17 tahun 2024 Bab VII Pasal 75 ayat 5, disebutkan, dalam hal pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, tidak dapat dilaksanakan di 40 persen jumlah kecamatan atau yang disebut dengan nama lain atau 50 persen dari jumlah pemilih terdaftar tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih, penetapan Pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota lanjutan atau Pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota susulan dilakukan oleh Gubernur atas usul KPU kabupaten / kota,” kata Wong, di hadapan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, tiga perwakilan paslon walikota dan wakil walikota, TNI/Polri dan pihak Kejaksaan Negeri kota Medan, dalam rapat koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024, di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (04/12/2024).

Wong menyebut, telah terjadi kecurangan pada pelaksanaan Pilkada serentak itu. Dimana banyak ditemukan terjadi kecurangan, seorang pemilih memiliki lebih dari satu surat suara.

Untuk itu, lanjut Wong, pihak penyelenggara pemilu dapat melihat dan tanggap.

Baca Juga :  Digugat ke MK Masa Jabatan Ketum Parpol Cukup 2 Periode

“Kita tidak melihat siapa yang menang dan yang kalah. Sebab, dampak bencana alam menyebabkan banyak masyarakat tidak dapat memilih dan menyalurkan hak suaranya,” tegas Wong. (psc)