YLBH-KI Buka Perwakilan: Rusli Terima Mandat untuk Kabupaten Deliserdang

PORTALSWARA.COM — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) membuka perwakilan di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin buruknya penegakan hukum dan sulitnya masyarakat tidak mampu mendapatkan keadilan.

Melalui perwakilan ini, YLBH-KI berkomitmen memberikan pendampingan, perlindungan serta penyuluhan hukum tanpa diskriminasi kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Ketua Umum YLBH-KI, DR Ali Yusran Gea SH, yang akrab disapa DR AY Gea, menyatakan tujuan hukum untuk mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

“Penegakan hukum harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan keadilan,” tegasnya, saat memberikan pernyataan di Pondok Konstitusi, Medan, Senin (02/09/2024).

Lebih lanjut, DR. AY Gea menekankan pentingnya kehadiran YLBH-KI di tengah masyarakat untuk memberikan kecerdasan dan perlindungan hukum.

“Jangan pernah takut menyuarakan keadilan dan membantu masyarakat dalam kebenaran. Hakikat hukum adalah keadilan,” ujar DR AY Gea.

YLBH-KI berharap para penyelenggara negara dan penegak hukum menjalankan fungsinya dengan mengutamakan rasa kemanusiaan. Dalam acara tersebut, Rusli SE dan Fajar SE menerima mandat untuk membentuk kepengurusan YLBH-KI perwakilan Kabupaten Deliserdang.

Bagi yang ingin membuka perwakilan di kabupaten/kota lain, dapat menghubungi Admin Vika di 0878 9540 2964. (psc)

Baca Juga :  Hujan Mengguyur Kota Medan Diprediksi Siang Hari dan Selepas Maghrib