Yusril Yakin MK Akan Menolak Permohonan Anies dan Ganjar

PORTALSWARA.COM — Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Yusril menilai petitum yang diajukan tidak beralasan hukum.

“Kami yakin MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (14/04/2024).

Yusril juga optimis MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Prabowo-Gibran dipercaya memperoleh suara terbanyak.

“MK akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024,” ungkapnya.

Dia menegaskan tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Gibran.

“Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 yang akan datang,” sambungnya.

Melansir berbagai sumber, Senin (15/04/2024), Yusril menyebut pihaknya sedang memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara yang ada di MK, yang akan diserahkan Selasa 16 April 2024. (psc)

Baca Juga :  KPU: 3 Pasangan Kandidat Walikota Medan Sudah Lengkapi LHKPN