15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan

PORTALSWARA.COM — Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Wajah 15 personel ini telah dipajang di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.

Ke-15 personel tersebut diketahui meninggalkan tugas mereka dan menjadi buronan karena terlibat dalam kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD). Perampokan ini terjadi pada Oktober 2022.

Hingga saat ini, tiga polisi telah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus tersebut, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Sonny W. Siregar, menyatakan bahwa sebagian dari 15 orang tersebut merupakan bagian dari komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap.

“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini,” ujar Sonny pada Selasa (18/06/2024).

Namun, tidak disebutkan secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus tersebut. Berikut adalah nama-nama 15 polisi yang menjadi buronan:

1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K. Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting

Pihak kepolisian terus melakukan upaya pengejaran dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
(psc)

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ciduk Wanita Muda saat Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang