18 Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Akan Tawuran di Medan

PORTALSWARA.COM — Polisi berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng motor di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sebanyak 18 pemuda anggota geng motor ditangkap pada Minggu (18/02/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Petugas Polsek Delitua, yang merespons informasi keributan, berhasil mengamankan kelompok tersebut. Menurut Panit Opsnal Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu, keempat orang di antara mereka terpaksa ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Kami amankan 18 pemuda dengan sejumlah barang bukti senjata tajam setibanya di lokasi tawuran. Dari hasil interogasi, 14 pemuda dibina dan dikembalikan ke orangtua masing-masing,” ujar Syawal.

“Sedangkan 4 pemuda lainnya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Inisial FS (17), GA (18), AP (16), dan AR (16). Di antara mereka, 3 pelajar dan 1 bukan, yang inisial GA,” tambahnya.

Para tersangka ditahan dan dibawa ke Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara puluhan pemuda lainnya dilepaskan dengan harapan kejadian serupa tidak terulang. Polisi berharap langkah ini dapat menekan aksi kekerasan antar geng motor di wilayah tersebut. (psc)

Baca Juga :  Ketua PDIP Sumut Rapidin Terduga Korupsi Dana Covid-19 Dilaporkan ke Kejatisu