2 Komplotan Maling Rp600 Juta dan Emas dari Rumah Warga di Medan Ditangkap

PORTALSWARA.COM — Dua komplotan maling Rp600 juta dan emas dari rumah warga di Kota Medan ditangkap.

Komplotan maling beraksi mengambil uang Rp600 juta serta perhiasan dari dalam rumah warga di Jalan STM, Kota Medan. Polisi pun telah menangkap pelaku pencurian itu.

Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Fredy, tak membantah peristiwa yang menimpa warganya berinisial S tersebut.

“Ia benar, itu kejadiannya Sabtu (02/12/2023). Tapi itu sudah ditangani polisi,” kata Fredy, Senin (11/12/2023).

“Kemarin katanya si korban ini tahu rumahnya didatangi maling dari kamera CCTV. Uangnya hilang Rp600 juta dan emasnya perkiraan senilai Rp300 juta la,” ucapnya.

Melansir detik.com, Selasa (12/12/2023), Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta mengaku tengah menyelidiki peristiwa pencurian itu. Sejauh ini mereka sudah menangkap dua pelaku.

“Benar, ada rumah warga dibobol maling, yang dicuri uang Rp 600 juta dan emas. Kini sudah ada dua pelaku ditangkap, satu di antaranya otak pelaku. Namun ini masih pengembangan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya singkat. (psc)

Baca Juga :  Anies Baswedan Dipolisikan ke Bareskrim Gegara Pakai Akronim 'Amin'