PORTALSWARA.COM — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi damai di depan gerbang Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/06/2026).
Dalam aksinya, massa mendesak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp157.242.528.000.
Massa menyoroti sejumlah pos anggaran, yakni belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000, belanja makanan dan minuman kegiatan reses sebesar Rp64.320.000.000, serta belanja makanan dan minuman kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) sebesar Rp47.232.000.000.
Koordinator lapangan aksi, Perwira, meminta agar pihak Aspidsus Kejatisu menerima perwakilan massa untuk berdialog terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Selain itu, para demonstran juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Pantauan di lokasi, unjuk rasa masih berlangsung. Massa terlihat beberapa kali menggoyang-goyangkan pagar gerbang Kejatisu sembari meminta pihak kejaksaan menerima aspirasi mereka.
Para pengunjuk rasa yang didominasi kalangan mahasiswa dan pemuda itu mengaku ingin bertemu langsung dengan pihak kejaksaan untuk menyampaikan tuntutannya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan Kejatisu yang menerima massa aksi. (bees/psc)












