PORTALSWARA.COM — Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) setelah mereka melakukan aksi protes menuntut perpanjangan kontrak kerja di tahun 2024 dan kenaikan honor. Para nakes yang dipecat tidak kunjung mendapatkan perpanjangan kontrak kerja meski sudah melewati Maret.
Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), yang mengkritik upah yang tidak layak diterima oleh para nakes. APKSI juga menyoroti pemecatan ini sebagai pembatasan hak menyatakan pendapat di muka umum.
“Kita mendapat informasi bahwasanya 249 nakes non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak, ya” ujar Presiden APKSI Sepri Latifan, Sabtu (13/04/2024).
Wakil Presiden APKSI menyatakan sebelum dilakukan pemecatan, seharusnya dilakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Dia menegaskan pentingnya peran para nakes dalam kesehatan masyarakat, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19. APKSI berharap agar kedua belah pihak dapat bertemu dalam mediasi untuk mencari solusi terbaik.
Menariknya, setelah dipecat, para nakes justru menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Manggarai melalui media massa.
Melansir tvOnenews.com, Minggu (14/04/2024), Ketua Persatuan Nakes Non ASN menjelaskan bahwa permintaan maaf itu merupakan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Meskipun demikian, para nakes tetap bersemangat untuk memperjuangkan nasib mereka menjadi lebih baik. (psc)






