PORTALSWARA.COM – Nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan, mencuat dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/07/2024).
Mencuatnya nama Bobby terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan tentang adanya tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di salah satu blok tambang di Maluku Utara kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili.
Dalam proses penyelidikan, penyidik KPK menemukan bahwa blok tambang tersebut hanya tercatat atas nama “Medan”.
Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon, Suryanto mengungkapkan bahwa salah satu blok tambang yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba disebut-sebut terkait dengan Bobby Nasution.
“Saya hanya tahu bahwa Pak Gub menyampaikan blok ini milik Medan. Yang saya tahu itu disebut-sebut milik Bobby Nasution,” ujarnya.
Suryanto juga menyebutkan bahwa permohonan IUP milik Wali Kota Medan tersebut tidak melalui dirinya, melainkan langsung diarahkan kepada Abdul Gani Kasuba.
“Saya tidak tahu soal permohonannya, tetapi untuk proses pengurusannya memang melalui Pak Gub,” jelasnya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (03/08/2024), Suryanto juga mengakui bahwa dirinya pernah bersama Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif berangkat ke Medan untuk bertemu dengan Bobby Nasution terkait investasi pertambangan di Maluku Utara.
“Terkait dengan investasi di Maluku Utara, pelaku usaha dari Medan. Pak Muhaimin juga hadir, termasuk Ibu Nazal (anak Abdul Gani Kasuba), Reza (menantu Abdul Gani Kasuba), dan Olivia Bachmid (istri Muhaimin Syarif),” tandasnya.
Kasus korupsi ini menambah deretan isu yang melibatkan sejumlah pejabat dan tokoh penting, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. (psc)








