3 Ranperda Disepakati DPRD dan Gubernur Sumut

PORTALSWARA.COM — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dan Gubernur Edy Rahmayadi dan kemudian ditandatangani.

“Kesimpulan rapat hari ini, dimulai dari penyampaian hasil reses dilanjutkan penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Sumut akhir TA 2022 dan penyampaian Ranperda yang akan diterapkan untuk peraturan Provinsi Sumut nantinya,” sebut Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, di Medan, Rabu (29/03/2023).

Tiga poin pengambilan keputusan bersama di antaranya, Ranperda tentang lalu lintas hewan dan produk hewan di Provinsi Sumut, Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Provinsi Sumut dan Ranperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

“Apa yang kita harapkan hari ini berjalan dengan normal dan menyetujui yang dipaparkan nantinya. Setelah itu akan ada pembahasan terkait Ranperda tadi dan LKPJ juga untuk di evaluasi yang akan dibawa ke Jakarta,” ucapnya

Sementara itu, usai tiga Ranperda disepakati DPRD, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan kegiatan berjalan dengan baik. Untuk pelaporan LKPJ akan direncanakan dan disempurnakan.

“Nanti akan dipelajari oleh tim dan ada tanya jawab untuk disempurnakan,” ujarnya.

Pengambilan keputusan Ranperda ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut serta disaksikan para anggota legislatif lainnya. (psc)

Baca Juga :  Bapenda Medan Kutip Pajak Hotel Madani dan Bakso Lapangan Tembak