Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dan Gubernur Edy Rahmayadi dan kemudian ditandatangani.
DPRD dan Gubernur Sumut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.