10 PUK FSPTSI-KSPSI Sidempuan Tenggara Mundur, Sekda Lira Angkat Bicara

PORTALSWARA.COM — Sebanyak 10 Pimpinan Unit Kerja atau PUK FSPTSI-KSPSI di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan, Senin (27/03/2023), mundur.

Hal tersebut ditandai dengan surat pernyataan yang dibuat masing-masing PUK tersebut. Dan surat pernyataan mundur dari 10 PUK diserahkan kepada Ady Ariyanto Harahap SH, selaku Ketua FSPTSI-KSPSI yang legalitasnya di Kota Padang Sidempuan sah.

“Benar saya sudah menerima surat pernyataan sikap dari 10 PUK di Desa Manunggang. Alasan mereka membuat surat pernyataan dan mundur untuk bergabung di bawah FPTSI-KSPSI yang saya pimpin dan juga legalitasnya teregistrasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Padang Sidempuan,” jelas Ady Aryanto SH.

Terpisah Sekda Lembaga Informasi Rakyat (Lira) Tabagsel, Marahalim Harahap menyikapi hal tersebut.

“Sudah sepantasnya kita mengikuti Ketua FPTSI-KSPSI yang legalitasnya diakui pemerintah. Dan itu akan membuat kita tenang. Dan keamanan ketertiban lebih terjaga di lapangan. Kemudian kita bisa melihat kepemimpinan dari saudara Ady Aryanto SH itu. Kita jadikan sebagai contoh. Misalnya berhasil memimpin Desa Joring Natobang. Berhasil memimpin kepala desa se Kota Padang Sidempuan yakni Ketua APDESI. Dan terakhir sukses dan tidak diragukan lagi dalam memimpin organisasi PAC Pemuda Pancasila Padang Sidempuan Angkola Julu,” pungkas Marahalim Harahap di sela sela acara buka bersama rekan-rekan media dan LSM. (psc)

Baca Juga :  Tak Dapat SPPT PBB, Masyarakat Disarankan Hubungi Call Center Bapenda Medan