Buron Kasus Narkoba 2020 Mukmin Mulyadi Dilantik jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

PORTALSWARA.COM — Legislator Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, yang dilantik beberapa waktu lalu, ternyata merupakan buron kasus narkoba. Hasil penyelidikan polisi, Mukmin Mulyadi diduga sebagai perantara.

“Yang bersangkutan betul status DPO,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (12/04/2023) siang.

Hadi mengatakan, Mukmin Mulyadi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menjadi buron kasus narkotika sejak 2020.

“Yang bersangkutan hasil penyelidikan sebagai perantara dan ini yang nanti didalami juga oleh penyidik. (Itu) saat pengungkapan narkotika,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba. (psc)

Baca Juga :  Gapensi Akan Seret Oknum Pada Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut yang Amburadul