BPKPAD Pemko Binjai Diduga Terlilit Utang

PORTALSWARA.COM — Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai diduga terlilit utang.

Menurut Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumut, Muhammad Jaspen Pardede, dugaan tersebut terlihat dari belum dibayarkannya tagihan-tagihan pengganti uang BBM (GU) dan tagihan rekening listrik PLN. Bahkan tunjangan hari raya (THR). Sehingga muncullah dugaan terlilit utang tadi.

“Sangat kecewa dengan kinerja Pemko Binjai, khususnya Kepala BPKPAD Pemko Binjai Erwin Toga yang diduga tidak mampu membayar tagihan GU, listrik PLN dan bahkan THR,” ungkap Jaspen kepada wartawan, Jumat (14/04/2023).

Sebab, kata Jaspen, sampai saat ini, ganti uang (GU) BBM kendaraan roda empat dan roda enam di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sejak Januari sampai sekarang, diduga belum juga diberikan.

“Belum lagi THR pegawai Kota Binjai yang tak juga dicairkan oleh BPKPAD,” ujar Jaspen.

Tak hanya itu, tagihan PLN Cabang Binjai terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ada di Kota Binjai juga belum dibayarkan. Sementara, katanya, PLN Cabang Binjai memberi waktu sampai 17 April 2023. Jika pada tanggal tersebut tidak juga dibayar oleh Kaban BPKAD Pemko Binjai Erwin Toga, maka terjadilah pemutusan arus listrik.

Padahal, imbuhnya, pelanggan PLN di Kota Binjai telah dipotong pajak penerangan jalan 10% untuk pembayaran LPJU tersebut.

“Karenanya diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai untuk mengusut dua kasus tersebut di atas,” ujar Jaspen. (psc)

Baca Juga :  10 PUK FSPTSI-KSPSI Sidempuan Tenggara Mundur, Sekda Lira Angkat Bicara