PORTALSWARA.COM — Artis dengan inisial HF ditangkap polisi terkait kasus Narkoba.
Artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI (28) ini ditangkap polisi gegara terlibat kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/04/2023).
“Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi.
Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal, juga tidak membantah adanya penangkapan tersebut. Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/04/2023) lalu.
“Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Akmal.
Melansir Merdeka.com, Senin (17/04/2023), Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.
“Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat,” ucap Akmal. (psc)












