‘Gurita’ Korupsi Diduga Cengkeram Dinas Bina Marga Sumut

PORTALSWARA.COM — ‘Gurita’ korupsi diduga cengkeram Dinas Bina Marga Sumut. Indikasi dugaan ‘gurita’ korupsi pada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Sumut ‘gila-gilaan’.

Dan beragam dugaan ‘gurita’ korupsi ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Akibat indikasi dugaan korupsi yang mengerikan ini, Dinas BMBK Sumut mendapat rapor merah dari BPK RI.

Menurut catatan BPK RI, terdapat kekurangan volume pada pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan tahun anggaran 2022 di dua SKPD mencapai Rp3.658.871.825.

Dari hasil uji petik di lapangan, BPK RI menemukan banyaknya kerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas serta mutu.

BPK RI menduga, bahwa perusahaan yang mengerjakan pekerjaan ini diduga sengaja memanipulasi bahan material, guna mendapatkan untung besar.

Disinyalir, ada penunjukan langsung oleh Dinas BMBK Sumut untuk memenangkan perusahaan yang mengerjakan pengerjaan ini.

Kepala Dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede ketika dikonfirmasi justru memberikan jawaban menohok.

Dia mengaku tidak ngerti soal dugaan korupsi yang menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Begini, tanya pun saya tidak mengerti. Nanti saya akan tanya ke UPT dulu,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (03/05/2023).

Disinggung mengenai apakah sudah dikenakan sanksi kepada perusahaan yang mengerjakan proyek ini, Bambang mengaku tidak tahu.

Sebab, ia akan menanyakan hal ini ke UPT.

“Kalau ditanya langsung mengenai hal ini saya tidak tahu. Karena pelaksana teknis ke UPT,” ungkapnya.

Beredar informasi, pekerjaan ini diduga banyak dikerjakan oleh orang dekat Kepala Dinas.

Karena punya kekuasaan, Kadis BMBK diduga menggunakan pengaruhnya untuk menekan Kuasa Penguna Anggaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada dua SKPD sebesar Rp3.658.871.825,47, dengan uraian sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari detik.com, Kamis (04/05/2023).

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Disomasi Gabungan Rekanan dan Kontraktor

Rehabilitasi Bendung Irigasi pada DI Padang Garugur (Bendung Padang Garugur) sebesar Rp7.565.000,00.

Rehabilitasi Bendung Irigasi pada DI Padang Garugur (Bendung Saba Nabundong) sebesar Rp4.755.000,00.

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan DI Padang Garugur (Jaringan Saba Rodang) sebesar Rp18.774.809,17.

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan DI Sipirok Komplek (Saluran Banjar Toba dan Sibualbuali) sebesar Rp9.740.213,93.

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan DI Siborna sebesar Rp4.025.000,00.

Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan DI Napa Tanjung Baringin sebesar Rp11.782.823,89.

Peningkatan Jaringan Irigasi DI Simodong sebesar Rp8.421.000,00.

Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sei Tanjung di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara sebesar Rp1.550.000,00

Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing pada Sungai Suka Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara sebesar Rp1.550.000,00

Pembangunan Tanggul Sungai Suka Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara sebesar Rp3.565.000,00.

Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kecamatan Bandar sebesar Rp1.926.047,11.

Peningkatan Jaringan Irigasi DI Rambung Merah/Simarimbun sebesar Rp3.350.000,00

Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Bah Bolon Kecamatan Gunung Malela sebesar Rp1.926.047,11

Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Lau Mbelin sebesar Rp5.775.000,00.

Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Lau Nagan sebesar Rp9.675.000,00

Rehabilitasi Bendung Irigasi D.I. Pekan Kemis Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp13.894.762,50

Pembangunan/Rehabilitasi Perkuatan Tebing Sungai Besilam sebesar Rp533.509,30

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Pada DIR. Secanggang sebesar Rp164.500,00

Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jembatan Merah – Muara Soma di Kabupaten Mandailing Natal Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar
Rp317.011.364,41

Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Toba (DAK) sebesar Rp1.250.698.953,15.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Divonis Bebas

Rehabilitasi Jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 sebesar Rp410.023.412,61

Rehabilitasi Jalan (PHJD) di Kabupaten Dairi Tahun 2022 sebesar Rp379.821.913,35

Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Tanjungbalai (Pangkal Tembok) Pasar 1 – Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Asahan (DAK) sebesar Rp1.192.342.468,94. (psc)