Indonesia Akan Tunda FTA, Kenapa?

PORTALSWARA.COM — Indonesia akan tunda FTA (Free Trade Agreement). Pembicaraan perdagangan dengan Uni Eropa (UE) akan ditunda Indonesia dan Malaysia.

Indonesia tunda FTA setelah UE mendiskriminasi kelapa sawit melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR).

Dalam kunjungannya ke Brussels, Rabu (31/05/2023), Deputi Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof mengatakan kepada Financial Times, UU tersebut baru-baru ini diadopsi oleh Uni Eropa. Dimana, dalam UU dijelaskan tentang pelarangan impor produk berasal dari lahan hutan yang ditebangi. Sebab hal itu merupakan perlakuan yang menghukum dan tidak adil. Terutama terhadap petani kecil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, juga mengatakan, kebijakan tersebut menguntungkan perusahaan besar atau multinasional.

Indonesia, yang telah melakukan negosiasi dengan Uni Eropa mengenai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) selama tujuh tahun, menyatakan, pembicaraan tersebut tidak akan dilanjutkan. Penghentian itu sampai ada kelonggaran lebih lanjut bagi produsen minyak kelapa sawit dalam aturan baru Uni Eropa.

“Kami bisa menunggu tujuh tahun lagi,” tambah Airlangga Hartarto.

Yusof juga menyatakan, kemajuan pembicaraan tentang perjanjian perdagangan dengan Malaysia akan bergantung pada tindakan yang diambil oleh Uni Eropa, untuk memperbaiki perlakuan terhadap petani kecil.

Penundaan ini menunjukkan Indonesia dan Malaysia ingin melindungi kepentingan petani kecil dalam industri kelapa sawit. Dan ini merupakan bagian penting dari ekonomi kedua negara. Indonesia dan Malaysia berharap Uni Eropa akan memberikan kelonggaran yang lebih besar. Bahkan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh aturan baru tersebut terhadap sektor kelapa sawit di kedua negara.

Perdagangan minyak kelapa sawit memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia dan Malaysia. Dan keduanya berkomitmen untuk melindungi keberlanjutan industri ini, sambil mempertahankan perlakuan yang adil terhadap petani kecil, menggantungkan hidup mereka pada produksi kelapa sawit.

Baca Juga :  Media Asing Ramai-ramai Soroti Ekonomi RI, Kenapa?

Melansir investor.id, Sabtu (03/06/2023), adapun kebijakan EUDR memaksa perusahaan untuk mengawasi rantai pasokan mereka. Juga menyediakan data geolokasi dari tempat mereka memperoleh komoditas. Ini demi membuktikan, mereka tidak berkontribusi pada deforestasi dan degradasi hutan.

Indonesia dan Malaysia khawatir aturan tersebut akan merugikan industri kelapa sawit dalam negeri. Masing-masing menghasilkan pendapatan ekspor tahunan senilai 6 miliar euro (Rp96 triliun) untuk Indonesia dan 1,2 miliar euro untuk Malaysia. Pendapatan tersebut berdasarkan versi dari pernyataan para menteri. (psc)