PORTALSWARA.COM — Forum Musyawarah Antar Gereja (Formag) audensi ke Ketua DPRD Kota Binjai, di ruang ketua DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran, Rabu (21/06/2023). Formag Kota Binjai diketuai Drs Polmen Sihotang,
Formag audensi ke Ketua DPRD menyampaikan keberadaan Formag sudah legal secara nasional. Masalah surat menyurat sudah lengkap. Bahkan sampai ke Menkumham dan terdaftar di Kesbangpol Kota Binjai.
“Formag mempunyai misi membangun antar umat beragama khusus umat Kristiani yang selalu mengedepankan mediasi. Memberikan narasi yang pro aktif sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Polmen.
Kebersamaan antar umat Kristiani mempererat silaturahmi sesama umat Kristiani Kota Binjai yang berjumlah 66 gereja di Kota Binjai.
Lebih lanjut Polmen mengatakan, contoh ada larangan beribadah yang dilaksanakan umat Kristiani di daerah Binjai. Dalam hal ini, Formag memberikan opsi untuk umat Kristiani melakukan peribadatan di Balaikota. Dan itu telah disampaikan kepada pihak gereja dan telah mereka ikuti dari saran Formag.
“Akan ada pelantikan dalam Formag dan memohon kiranya dari DPRD mendukung pelantikan dan mengharapkan kehadirannya,” harap Polmen.
Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Alamsyah Putra ST yang juga akrab disapa H Kires, menyampaikan, saling mengisi sesama untuk umat beragama di Kota Binjai.
“Keberadaan Formag di Kota Binjai sangat baik, apalagi di masa kepemimpinan Polmen Sihotang dan yakin diterima masyarakat Kota Binjai,” ucap Kires.
Formag memberikan kontribusi kenyamanan kepada masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan menyelesaikan permasalahan yang baru -baru ini terjadi di Bonjol dengan mengedepankan musyawarah.
H Kires pun siap mendukung keberadaan Formag dan membekap keberadaan Formag.
Dikatakannya, kantor DPRD pada dasarnya tempat semua agama masyakat untuk mencurahkan hal -hal yang dihadapi. Tanpa membedakan suku ras dan agama.
Turut mendampingi Sekjen Drs Sihardo Hutagalung, Bendahara Toni Pangaribuan, Penasehat Mulya Ginting, Wakil Ketua Lazuardi Sembiring dan Peranan Wanita Juliana Pangaribuan (Mak Badai). (psc)






