Kelebihan Bayar Rp3,9 M di PUPR Langkat jadi Temuan BPK, Plt Kadis Khairil Azmi Bungkam

PORTALSWARA.COM — Kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat senilai Rp3,9 miliar jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Langkat, Khairil Azmi bungkam.

Kejanggalan yang terjadi di Dinas PUPR Langkat yang jadi temuan BPK tersebut memunculkan beragam pertanyaan. Di antaranya, soal jumlah kerugian uang negara atas proyek di Dinas PUPR tersebut. Kemudian fungsi pengawas, PPTK, konsultan pengawas, Kabid bahkan kepala dinas, sehingga terjadi hal itu.

Temuan tersebut tentu melibatkan pihak-pihak terkait. Karenanya, harus ada sanksi yang diberikan kepada PPK, PPTK, pengawas dan konsultan pengawas.

Soal kelebihan bayar anggaran yang merugikan negara tentunya juga harus dikembalikan. Dan berapa jumlah yang telah dikembalikan harus dibuka secara transparan.

Sayangnya, Plt Kadis PUPR Langkat, Khairil Azmi, yang dikonfirmasi wartawan terkait temuan BPK tersebut, Selasa (04/07/2023), bungkam. Khairil yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, tidak menjawab.

Untuk aparat penegak hukum, pihak Kejaksaan Negeri diharapkan segera bertindak. Periksa Dinas PUPR Langkat terkait dugaan korupsi berjamaah tersebut. (psc)

Baca Juga :  Putra Legislator Labura Dibebaskan Lantaran Bersedia Nikahi Korban Cabulnya