PORTALSWARA.COM — Anggaran pengadaan barang dan jasa yang dikelola polisi sejak tahun 2015 sebesar Rp303 triliun. Demikian diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dimana anggaran pengadaan barang tersebut selama kurun waktu 2015 hingga 2022.
Menurut Peneliti ICW, Wana Alamsyah, jumlah itu diketahui pihaknya dari hasil analisis sejumlah laporan yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kepolisian mengelola anggaran sekitar 35 persen atau sebesar Rp303,5 triliun untuk pengadaan dari total uang yang dimilikinya sejak 2015,” kata Wana dalam konferensi pers daring Peluncuran Hasil Pemantauan: Pengadaan Gas Air Mata oleh Kepolisian, Minggu (09/07/2023).
Wana menyebut alokasi anggaran tersebut digunakan kepolisian untuk membeli/menyewa jasa melalui sejumlah metode seperti tender, penunjukan langsung, pengadaan langsung dan e-purchasing.
Dari jumlah itu, ICW menyebut termasuk di antaranya diperuntukkan pengadaan perlengkapan gas air mata.
Berdasarkan temuan ICW, ada juga lonjakan drastis pembelian gas air mata pada 2017. Pada tahun itu kepolisian menghabiskan Rp557,40 miliar untuk keperluan tersebut.
“Pada 2017 terjadi lonjakan drastis yang mana kepolisian melakukan banyak pembelian peralatan gas air mata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Meski tidak menemukan alasan di baliknya, ICW menyebut terdapat beberapa aksi besar di tahun tersebut.
Wana menyebut perlengkapan yang paling banyak dibeli oleh kepolisian adalah amunisi gas air mata dengan total lebih dari 868 ribu peluru gas air mata. Pembelian itu menghabiskan Rp1,1 triliun.
Selain itu, ada sekitar 36 ribu pelontar gas air mata yang dibeli dengan nilai kontrak Rp657,4 miliar.
Melansir CNNIndonesia.com, Senin (10/07/2023), sejak 2020 dan 2021, kata Wana, kepolisian mulai membeli drone pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Total yang dikeluarkan Rp65,5 miliar.
Sayangnya, hingga berita ini tayang, konfirmasi wartawan ke pihak kepolisian terkait pernyataan ICW, belum mendapatkan jawaban. (psc)






