PORTALSWARA.COM — Tiga peserta Jambore Pramuka dunia di Korea Selatan (Korsel) ditangkap polisi gegara mencuri baju.
Tiga warga negara asing peserta Jambore Pramuka Dunia di Korsel yang ditangkap polisi masih di bawah umur. Mereka ketahuan mencuri baju dari toko di Gangnam, Seoul, Senin (14/08/2023).
Dikutip dari The Korea Times, ketiga tersangka pencurian merupakan warga asal negara Eropa. Menurut polisi, mereka mencuri baju senilai 100.000 Won atau sekitar Rp1,1 juta.
Ketiga tersangka yang berusia 14 tahun atau lebih itu akan dikenakan hukuman pidana berdasarkan hukum setempat. Polisi mengatakan ketiganya dijadwalkan kembali ke negara asal pada 23 Agustus.
“Kami berencana untuk segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kepulangan mereka sesuai jadwal yang direncanakan,” kata seorang petugas polisi.
Melansir CNN Indonesia, Rabu (16/08/2023), Jambore yang diselenggarakan di Korea Selatan terpaksa disetop lebih cepat gara-gara sederet masalah akibat cuaca ekstrem. Acara ditutup pada Sabtu (12/8).
Setelah penutupan resmi acara, sebagian peserta pun ikut dalam berbagai acara budaya dan tur. (psc)












