PORTALSWARA.COM — Polres Labuhanbatu berhasil ungkap 171 kasus dengan 202 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2023.
Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK saat peluncuran program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/08/2023).
James menyampaikan capaian penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu sejak Januari hingga Juli 2023. Total ungkap 171 kasus dengan 202 tersangka dan ditindak dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Namun, ia juga menggarisbawahi upaya pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan dan pemerintah kabupaten.
James juga menekankan pentingnya deklarasi dan ikrar dari individu, keluarga, dan lingkungan dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba. Selain tindakan penegakan hukum, Polres Labuhanbatu juga melakukan pembinaan melalui sosialisasi bahaya narkoba. Dalam kesempatan itu, James mengumumkan seluruh personel Polres Labuhanbatu telah menjalani tes urin sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan narkoba.
“Masyarakat diharapkan dapat melaporkan individu yang menggunakan narkoba atau keluarga yang mengalami masalah stunting kepada Polres Labuhanbatu atau Posko Kampung Bebas Narkoba (BKN) guna mendapatkan rehabilitasi atau penanganan yang tepat,” ujar James
Selanjutnya pemberian selempang “Bapak Asuh Stanting” dari Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus SE MM kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Jamws H Hutajulu SIK SH MH MIK, sebagai simbol kerjasama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Labuhanbatu Utara, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, pejabat daerah, Dandim 0209/LB, para PJU Polres Labuhanbatu, serta tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. (psc)












