Pemilu 2024 Jika 2 Putaran Telan Anggaran Rp37,4 T

PORTALSWARA.COM — Pemilu 2024 akan menelan anggaran sebesar Rp37,4 triliun jika terjadi 2 putaran.

Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran Rp37,4 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 jika terjadi 2 putaran. Besaran anggaran itu telah disiapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).

“Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. Pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemdagri, Polri dan beberapa K/L lain,” kata Isa saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/08/2023).

Menurut Isa besaran anggaran ini hanya untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu satu putaran. Namun, ia memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga telah dicadangkan di bendahara umum negara bila terjadi pemilihan presiden dan wakil presiden sampai dua putaran

“Kita pokoknya udah menyediakan cukup kok, tenang aja, termasuk kalau ada putaran kedua kita akan sediakan kalau pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi udah siap kita tinggal semoga yang terbaik lah buat Indonesia,” kata Isa.

Melansir CNBC Indonesia, Jumat (25/08/2023), khusus untuk anggaran Pemilu periode 2022 dan 2023 telah dialokasikan Rp25,01 triliun, meliputi anggaran untuk KPU Rp15,49 triliun, Bawaslu Rp6,91 triliun, dan K/L Rp2,61 triliun. Adapun totalnya hingga 2024 akan sebesar Rp76,6 triliun. (psc)

Baca Juga :  Pemilu 2024: Petahana Bertarung dan Berebut Kursi DPR di Dapil Sumut