Terkesan Ada Pembiaran Pihak Terkait, Pedagang Pasar Gelugur Rantauprapat ‘Makan’ Badan Jalan

PORTALSWARA.COM — Keberadaan para pedagang Pasar Gelugur Rantauprapat hingga ‘memakan’ badan jalan memprihatinkan. Terkesan ada pembiaran pihak terkait dengan keberadaan para pedagang tersebut.

Bahkan kini, kondisi Pasar Gelugur, Rantauprapat itu kian memprihatinkan. Taka hanya kurangnya penertiban, tetapi juga terkesan ada pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

Amatan wartawan, Rabu (20/09/2023), para pedagang Pasar Gelugur menggelar aneka dagangannya hingga ke badan jalan tanpa aturan. Anehnya, meski para pedagang ‘memakan’ badan jalan, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu tidak mempersoalkannya.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu, Chairuddin Nasution, saat dikonfirmasi perihal pedagang Pasar Gelugur Rantauprapat tersebut, terkesan kurang peduli untuk melakukan penertiban.

“Sepanjang aset pasar itu bisa dimanfaatkan untuk berdagang, berjualanlah sepanjang itu belum dimanfaatkan,” kata Chairuddin kepada portalswara.com, Rabu (20/09/2023) di kantornya.

Lebih lanjut, Chairuddin mengatakan, bagi pedagang yang ada di Pasar Gelugur, sepanjang itu masih menjadi aset pasar, maka bisa dimanfaatkan untuk berdagang. Dimanapun, selagi itu masih menjadi aset pasar.

“Mau pedagang itu jualan di badan jalan, selagi itu masih dalam kawasan Pasar Gelugur, maka tidak ada masalah. Mana bisa kita paksakan pedagang itu harus jualan disana agar tertib, kalau jualannya tidak laku karena dipindah ketempat lain siapa yang bertanggung jawab? Kalau bapak mau bertanggung jawab, kalau jualannya tidak laku biar saya pindahkan,” sebut Chairuddin, sembari memanggil anggotanya agar mencatat nama wartawan yang sedang mewawancarainya.

Parahnya lagi, ketika disinggung mengenai padagang yang berjualan di Jalan Pasar Gelugur, Rantauprapat, dimana pedagang ada yang menggunakan lapak dagangan di badan jalan, Chairuddin mempersilahkan kepada yang bersangkutan.

“Tanyak aja yang bertanggung jawab soal jalan itu, dinas mana” katanya mengahiri.

Baca Juga :  PUD Pasar Medan Kaji Kenaikan Retribusi Sewa 95 Kios di Pandu Baru

Sementara itu, Kasatpol PP M Yunus Hasibuan ketika dihubungi lewat panggilan suara whatsApp, perihal pedagang yang menggunakan badan jalan, mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan.

“Pihak kita sering juga melakukan pengawasan dan kita akan memberikan tindakan bagi padegang yang mengunakan bahu jalan. Maaf saat ini saya lagi di jalan,” katanya singkat. (psc)