Gudang Logistik KPU Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

PORTALSWARA.COM — Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota siap Oktober 2023 mendatang.

KPU RI menargetkan jajaran di tingkat kabupaten/kota sudah dapat meneken kontrak sewa gudang logistik per Oktober 2023.

“Nanti Oktober harus selesai, harus sudah 100 persen seluruh gudang di kabupaten/kota,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, Senin (25/09/2023).

Ia mengatakan, tak semua KPU kabupaten/kota memiliki gudang sendiri sehingga bergantung pada sewa dengan pihak ketiga.

Pria yang akrab disapa Drajat itu menambahkan, KPU sudah mengatur standar kelayakan gudang-gudang untuk pemilu.

Pada umumnya, kata dia, aspek-aspek yang harus dipenuhi dari gudang pemilu tak banyak berbeda dari gudang-gudang lain.

“Bebas rayap, bebas tikus, bukan daerah banjir,” ucap Drajat.

Ia mengklaim, KPU RI akan melakukan supervisi terhadap KPU provinsi terkait operasional dan kelayakan gudang. KPU provinsi akan menjadi ujung tombak untuk memantaunya di tingkat kabupaten/kota.

“Berikutnya nanti sekali waktu kita akan turun untuk memastikan standar kelayakan gudang,” kata Drajat.

Sebagai informasi, proses produksi logistik tahap 1 Pemilu 2024 sudah dimulai per 23 September 2023, meliputi kotak dan bilik suara, tinta, segel, serta kabel ties. Total, Pemilu 2024 membutuhkan 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 1.640.322 botol tinta, 93.850.362 keping segel, dan 24.364.423 kabel ties.

Sebelumnya, KPU RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah meneken kontrak payung pengadaan logistik tahap 1 Pemilu 2024 ini dengan nilai Rp302,14 miliar, diklaim hemat Rp225 miliar dari harga prakiraan sendiri (HPS).

Melansir kompas.com, Rabu (27/09/2023), setelah diproduksi, logistik tahap 1 ini akan didistribusikan ke kabupaten/kota hingga 21 November 2023. KPU kabupaten/kota selanjutnya bertanggung jawab untuk membongkar muat, menyimpan, dan melakukan proses sortir, sebelum mendistribusikannya ke tempat pemungutan suara (TPS) menjelang hari pencoblosan. (psc)

Baca Juga :  14 Desember Perppu Pemilu Belum Disahkan, Nomor Urut Parpol Diundi