PORTALSWARA.COM — Dua rumah permanen di Jalan Letnan Jamin Ginting, Dusun V Pasar Asam, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2023), dilalap si jagomerah.
Dua rumah permanen yang terbakar tersebut milik Fery Rahmadani (38) dan Sri Wardani (40).
Dalam peristiwa kebakaran tersebut satu orang mengalami luka bakar atas nama Hafiz (15).
Menurut keterangan pemilik rumah, Fery Rahmadani, akibat kejadian tersebut kerugian material yang ikut terbakar ditaksir lebih kurang Rp300 juta.
Kalaska BPBD Binjai, Iman Siswanto Ssos kepada portalswara.com, mengatakan, BPBD Binjai dalam peristiwa ini menerjunkan 1 unit mobil pemadam kebakaran bekerja sama dengan 1 unit mobil pemadam dari Kabupaten Langkat.
Sementara kronologi kejadian, kata Iman, menurut keterangan dari pemilik rumah, Fery Rahmadani, api disebabkan adanya pembakaran sampah yang menyambar BBM eceran pada saat Hafiz anak dari pemilik rumah sedang melakukan pengisian bahan bakar eceran (BBM)
“Berkat kerjasama yang baik Satgas Damkar Binjai dan Damkar Kabupaten Langkat kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.40 Wib,” terang Iman. (psc)












