Politisi PDIP Minta Polres Belawan Tindak Tegas Illegal Tapping yang Meresahkan

PORTALSWARA.COM — Politisi PDIP minta Polres Belawan tindak tegas illegal tapping yang cukup meresahkan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan Margaret MS, Sabtu (21/10/2023).

Margaret minta Polresta Belawan berkolaborasi dengan aparat hukum lainnya menindak tegas pelaku tindak kejahatan illegal tapping yang belakangan terjadi di Kecamatan Belawan. Menurutnya, maraknya illegal tapping sangat meresahkan masyarakat. Karena berdampak hingga kebakaran rumah.

“Kita berharap polisi bekerjasama dengan penegak hukum lainnya tindak tegas illegal tapping yang saat ini cukup meresahkan,” tegas Margaret MS kepada wartawan.

Keseriusan dan tindakan tegas dari Polres Belawan menurut Margaret patut diterapkan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi, praktik illegal tapping berdampak keresahan warga karena polusi minyak bahkan sering berdampak kebakaran rumah.

“Ini menyangkut hidup mati nyawa manusia dan demi kenyamanan warga. Kita telah banyak menerima keluhan masyarakat yang harus disikapi,” sebut Margaret.

Selain itu, Margaret juga minta pihak PT Pertamina agar menjaga baik assetnya, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selama ini Margaret menilai pihak PT Pertamina tidak serius melakukan pengawasan dalam pengamanan assetnya.

Disampaikan Margaret, dari pengaduan warga yang diterimanya dari masyarakat, akibat praktik illegal tapping terjadi kebakaran di Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Bahkan pada 3 bulan lalu juga terjadi kebakaran di lingkungan berbeda yakni di lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

“Kita juga mendapat keluhan warga, Kami terus ketakutan, makan tak enak tidur tak nyenyak takut terbakar,” sebut Margaret mengulangi pernyataan warga.

Seperti diketahui, illegal tapping suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara illegal,  pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas kepada suatu tempat penampungan tertentu, yang telah disiapkan oleh pelaku. (psc)

Baca Juga :  Wujudkan Medan Bebas Banjir, Politisi PDIP Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai