PORTALSWARA.COM — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dilaporkan 16 guru besar hukum tata negara dengan dugaan melakuka pelanggaran etik dan prilaku hakim konstitusi.
Demikian disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (26/10/2023).
“Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society [CALS] dengan didampingi para Kuasa hukum dari YLBHI, PSHK, ICW, IM57 akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr H Anwar Usman karena dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konsitusi kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Kurnia.
Kurnia menuturkan, penyerahan laporan tersebut akan dilakukan Kamis, 26 Oktober 2023 pada Pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
“Para pelapor melihat bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kemenakan Hakim Terlapor,” jelas Kurnia.
Para pelapor juga melihat bahwa Rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim oleh Hakim Terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan yaitu tatkala memberikan komentar dengan nuansa mendukung putusan dalam “Kuliah Umum bersama Prof Dr H Anwar Usman SH MH, pada tanggal 9 September 2023 yang tayang di kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung”.
Melansir Kompas.tv, Jumat (27/10/2023), sebagai informasi, 16 Guru Besar dan/atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi di antaranya adalah Prof H Denny Indrayana SH LLM PhD, Prof Dr Hj Hesti Armiwulan SH MHum CMC, Prof Muchamad Ali Safaat SH M, Prof Susi Dwi Harijanti SH LL M PhD, Dr Aan Eko Widiarto SH MHum, Dr Auliya Khasanofa SH MH, Dr Dhia Al Uyun SH MH, Dr Herdiansyah Hamzah SH LLM.
Kemudian, Dr Herlambang P Wiratraman SH MH, Iwan Satriawan SH MCL PhD, Richo Andi Wibowo SH LLM PhD, Dr Yance Arizona SH MH MA, Beni Kurnia Illah SH MH, Bivitri Susanti SH LLM, Feri Amsari SH MH LLM dan Warkhatun Najidah SH MH. (psc)







