Kepala Sekolah di Langkat Gelapkan Mobil Guru Ditangkap

PORTALSWARA.COM — Kepala sekolah di Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi gegara menggelapkan mobil guru. Kini pelaku ditahan di Polsek Stabat.

Menurut Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, korbannya merupakan seorang guru bernama Sri Hartati Nungsih (51) sedangkan terlapor berinisial PSN (38) dan pelaku berinisial KAL (46).

“Jadi si Sri dan PSN (wanita) ini mengajar di satu sekolah yang sama. Tapi PSN ini kepala sekolah. Sedangkan KAL ini temannya si PSN,” kata Yudi, Senin (30/10/2023).

Ia menyampaikan awalnya korban menitipkan mobilnya jenis Avanza BK 1185 PF ke PSN pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

PSN datang ke rumah korban bersama KAL untuk membawa mobil tersebut. PSN mengajak KAL karena tidak bisa menyetir mobil.

“Pas di Binjai, PSN kembali ke rumahnya. Sedangkan KAL membawa mobil itu,” ujarnya.

Yudi menjelaskan beberapa hari kemudian korban ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN. Lalu, PSN menemui KAL untuk menanyakan keberadaan mobil itu.

“Rupanya sudah digadaikan si KAL ini. Dari situ lah, si korban membuat laporan pada Kamis (09/03/2023) dan kami melakukan proses penyelidikan,” sebutnya.

KAL akhirnya ditangkap pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB. Petugas menangkap KAL, si kepala sekolah di Langkat itu di rumahnya, Jalan Gunung Jaya Wijaya, Binjai.

“Kini KAL statusnya menjadi tersangka penggelapan mobil. Ini dia masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polsek Stabat,” ucapnya.

“Masih didalami, uang menjual mobil itu untuk apa, penadahnya, serta lainnya,” tutupnya. (psc)

Baca Juga :  Anies Baswedan Dipolisikan ke Bareskrim Gegara Pakai Akronim 'Amin'