Pria Bakar IRT di Deli Serdang Ditangkap

PORTALSWARA.COM — Polisi telah menangkap Sulaiman Purba, pria yang diduga bakar IRT, seorang ibu rumah tangga bernama Herlinda di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Tembung pada Minggu (19/05/2024) sore di rumah pelaku yang berlokasi di Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

“Pelaku telah diamankan di rumahnya daerah Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal,” kata Kanit Reskrim Polsek Tembung AKP Japri Simamora, Senin (20/05/2024).

Saat ini, Sulaiman sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di Polsek Tembung.

AKP Japri Simamora menambahkan bahwa korban, Herlinda, saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya,” jelasnya.

Sulaiman mengakui bakar IRT menggunakan bensin.

Kejadian tragis ini terjadi pada Senin (13/05/2024) pagi. Wenny Destria (30), anak korban, menceritakan bahwa saat itu ia sedang berada di kamar mandi ketika mendengar keributan di depan rumah.

“Setelah itu, saya mendengar ada keributan di depan rumah. Terus, saya keluar lah dan melihat ibu sudah terduduk di depan pintu rumah,” kata Wenny, Kamis (16/05/2024). Ia segera membawa ibunya yang menderita luka bakar di wajah dan tubuhnya ke RS Haji.

Setelah memastikan ibunya mendapatkan perawatan medis, Wenny segera melaporkan insiden tersebut ke kantor polisi terdekat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan Sulaiman Purba.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kejadian tersebut untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (psc)

Baca Juga :  Pria di Tanah Datar Hina Al-Qur'an Ditangkap