Wabup Tapsel Sesalkan Status Perkebunan Pertanian Pemukiman 50 Tahun Masih Kawasan Hutan

PORTALSWARA.COM — Wakil Bupati Tapanuli Selatan periode 2021-2024 Rasyid Assaf Dongoran MSi menyesalkan masih ada perkebunan pertanian dan pemukiman yang sudah 50 tahun masih berstatus kawasan hutan.

Kekecewaan terhadap Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kehutanan Provinsi tersebut disampaikan Rasyid, berdasarkan perjalanannya keliling Tapanuli Selatan. Dimana, Rasyid Assaf Dongoran MSi kemudian mengambil titik koordinat serta bertanya kepada tokoh masyarakat serta melihat bukti tanaman komoditi yang ada berusia lebih dari 30-50 tahun. Sekaligus menyimpulkan ada banyak wilayah yang terzholimi selama ini.

Wilayah pemukiman, perkebunan, pertanian yang nyata dan fakta sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu. Tetapi dalam peta kehutanan dibuat status sebagai kawasan hutan.

“Ini namanya zholim kepada rakyat,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Konsekuensinya ketika wilayah pemukiman, pertanian, perkebunan rakyat yang sudah tidak hutan sejak 30-50 tahun lalu, tapi kemudian sejak Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara.

Kerancuan yang terjadi ini perlu mendapatkan perhatian sebelum adanya pengukuhan, berupa revisi yang akurat memakai teknologi geografis atau satelit , sebagai implementasi& justifikasi melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja terkait pengukuhan kehutanan, ada sejumlah kelemahan yang harus dibenahi, sesuai pasal 15 ayat 3.

“Anehlah, kawasan pemukiman, pertanian rakyat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, eh… dikatakan sebagai kawasan hutan (HL, HPT, HP). Dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan tidak Hutan (APL). Seperti wilayah konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt – Tambang Emas dan lain-lain,” urainya.

Kesimpang siuran ini harus segera diperbaiki kedepan dan ini butuh komitmen dan kerjasama antara institusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi dan Pemkab Tapsel.

Baca Juga :  Sumatera Utara Bangun Bandara Baru Seluas 32 Hektar, Suntikan Dana Rp718,6 M

“Saya sedang memainkan GIS di laptop saya dengan kawan kawan saya untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman rakyat di Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan, bahkan ada jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalamnya selama ini,” paparnya.

“Semoga kedepan Wilayah Tapanuli Selatan menjadi lebih baik, ini cita cita saya agar rakyat bisa mensertifikatkan tanahnya dan mewariskan secara legal ke anak cucunya dengan tenang dan bermanfaat jika sudah menjadi status APL (Area Penggunaan Lain/Putih),” imbuhnya. (psc)