PORTALSWARA.COM — Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sedang berupaya mencari penampungan bagi 147 pengungsi Rohingya yang mendarat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Irjen Rudolf Alberth Rodja menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan penampungahm dengan berkoordinasi dengan UNHCR dan International Organization for Migration untuk menangani situasi ini.
Menurut Rudolf, perkembangan akan dibahas di tingkat provinsi setelah rapat di tingkat kabupaten. Pemerintah terus berkomunikasi dengan UNHCR dan IOM dalam penanganan pengungsi Rohingya yang semakin bertambah di Indonesia.
Polres Pelabuhan Belawan melaporkan bahwa pengungsi tersebut berasal dari Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, dengan rincian jumlah perempuan, laki-laki dan anak-anak.
Janton Silaban, Kepala Polres Pelabuhan Belawan, mengkonfirmasi kedatangan 147 pengungsi tersebut.
UNHCR menyatakan sedang bekerja sama dengan pemerintah daerah menangani pengungsi Rohingya yang terdampar di Deli Serdang. Jumlah pengungsi yang masuk ke wilayah tersebut sebanyak 157, menurut catatan mereka.
Kedatangan Rohingya ini terjadi setelah TNI Angkatan Laut mengusir kapal yang membawa warga Rohingya di perairan utara Sumatera. Rudolf membantah bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menghalau pengungsi Rohingya, menjelaskan bahwa patroli sudah dilakukan di batas laut RI dengan Internasional.
Hingga saat ini, sekitar 1.700 pengungsi Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November, dengan total 2.200 pengungsi di berbagai wilayah termasuk Pekanbaru dan Medan.
Pemerintah menyoroti relokasi pengungsi ke beberapa tempat yang direkomendasikan oleh UNHCR atau IOM, seperti Blang Ado dan Camp Pramuka Seulawah di Aceh. Meski rencana relokasi sedang digodok, sebagian warga masih menolak.
Melansir detiksumut, Sabtu (06/01/2024), Irjen Rudolf Alberth Rodja menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen menampung pengungsi sementara, meskipun tetap memprioritaskan kepentingan warga lokal. Situasi di beberapa tempat penampungan, termasuk Aceh, terus dimonitor oleh pihak berwenang untuk menjaga kondusivitas. (psc)












