Kompolnas: Penangkapan Saipul Jamil Penyiksaan dan Merendahkan Martabat

PORTALSWARA.COM — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengkritisi penangkapan Saipul Jamil, menyebutnya sebagai tindakan penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

“Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” kata Poengky, Rabu (10/1/2024).

Poengky mendesak pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk mencegah kejadian serupa. Menurutnya, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengabaikan asas praduga tak bersalah. Malah terkesan sebagai tindakan penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

“Apalagi, ternyata setelah dilakukan tes urine, tes darah dan tes rambut ternyata saudara SJ negatif narkoba,” ujar Poengky.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, telah menugaskan Propam Polres untuk memeriksa anggota Polsek Tambora terlibat dalam penangkapan tersebut.

Melansir wartakotalive.com, Kamis (11/01/2024), meskipun mengapresiasi upaya dalam pemberantasan narkoba, Syahduddi menegaskan akan memberikan hukuman jika terbukti pelanggaran prosedur.

Anggota yang terlibat sementara dibebas tugaskan selama pemeriksaan Propam berlangsung. (psc)

Baca Juga :  Eks Kadisdik Binjai Terjerat Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp640 Juta, Ditahan